NAMA : HERLINA SARI
NPM : 25209341
KELAS : 4 EB 13
KASUS ENRON
Enron
merupakan perusahaan dari penggabungan antara InterNorth (penyalur gas alam
melalui pipa) dengan Houston Natural Gas. Kedua perusahaan ini bergabung pada
tahun 1985. Bisnis inti Enron bergerak dalam industri energi, kemudian
melakukan diversifikasi usaha yang sangat luas bahkan sampai pada bidang yang
tidak ada kaitannya dengan industri energi. Diversifikasi usaha tersebut, antara
lain meliputi future transaction, trading commodity non energy dan kegiatan
bisnis keuangan.
Enron
adalah suatu perusahaan yang menduduki ranking tujuh dari lima ratus perusahaan
terkemuka di Amerika Serikat dan merupakan perusahaan energi terbesar di AS
yang jatuh bangkrut dengan meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar.
Dalam kasus Enron diketahui terjadinya perilaku moral hazard diantaranya
manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan 600 juta Dollar AS
padahal perusahaan mengalami kerugian. Manipulasi keuntungan disebabkan
keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor, kasus memalukan ini
konon ikut melibatkan orang dalam gedung putih, termasuk wakil presiden Amerika
Serikat.Berikut adalah informasi dari berbagai sumber yang berkaitan dengan
hancurnya Enron:
• Board of
Director (dewan direktur, direktur eksekutif dan direktur non eksekutif)
membiarkan kegiatan-kegiatan bisnis tertentu mengandung unsur konflik
kepentingan dan mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi berdasarkan
informasi yang hanya bisa di akses oleh pihak dalam perusahaan (insider
trading), termasuk praktek akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum hal
tersebut terungkap kepada public.
• Enron
merupakan salah satu perusahaan besar pertama yang melakukan out sourcing
secara total atas fungsi internal audit perusahaan. Mantan Chief Audit Executif
Enron (Kepala internal audit) semula adalah partner KAP Andersen yang di tunjuk
sebagai akuntan publik perusahaan, Direktur keuangan Enron berasal dari KAP
Andersen, Sebagian besar Staf akunting Enron berasal dari KAP Andersen.
• Pada awal
tahun 2001 patner KAP Andersen melakukan evaluasi terhadap kemungkinan
mempertahankan atau melepaskan Enron sebagai klien perusahaan, mengingat resiko
yang sangat tinggi berkaitan dengan praktek akuntansi dan bisnis enron. Dari
hasil evaluasi di putuskan untuk tetap mempertahankan Enron sebagai klien KAP
Andersen.
• Salah seorang
eksekutif Enron di laporkan telah mempertanyakan praktek akunting perusahaan
yang dinilai tidak sehat dan mengungkapkan kekhawatiran berkaitan dengan hal
tersebut kepada CEO dan partner KAP Andersen pada pertengahan 2001. CEO Enron
menugaskan penasehat hukum perusahaan untuk melakukan investigasi atas
kekhawatiran tersebut tetapi tidak memperkenankan penasehat hukum untuk
mempertanyakan pertimbangan yang melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan.
Hasil investigasi oleh penasehat hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada
hal-hal yang serius yang perlu diperhatikan.
• Pada tanggal
16 Oktober 2001, Enron menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga. Dalam
laporan itu disebutkan bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi $393
juta, naik $100 juta dibandingkan periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth Lay,
menyebutkan bahwa Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat
baik. Ia juga tidak menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya akuntansi
khusus (special accounting charge/expense) sebesar $1 miliar yang sesungguhnya
menyebabkan hasil aktual pada periode tersebut menjadi rugi $644 juta. Para
analis dan reporter kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai beban $1 miliar
tersebut, dan ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh CEO Enron.
• Pada tanggal 2
Desember 2001 Enron mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke pengadilan dan
memecat 5000 pegawai. Pada saat itu terungkap bahwa terdapat hutang perusahaan
yang tidak di laporkan senilai lebih dari satu milyar dolar. Dengan
pengungkapan ini nilai investasi dan laba yang di tahan (retained earning)
berkurang dalam jumlah yang sama.
• Enron dan KAP
Andersen dituduh telah melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen
yang berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan
terhadap proses peradilan ).
• Dana pensiun
Enron sebagian besar diinvestasikan dalam bentuk saham Enron. Sementara itu
harga saham Enron terus menurun sampai hampir tidak ada nilainya.
• KAP Andersen
diberhentikan sebagai auditor enron pada pertengahan juni 2002. sementara KAP
Andersen menyatakan bahwa penugasan Audit oleh Enron telah berakhir pada saat
Enron mengajukan proses kebangkrutan pada 2 Desember 2001.
• CEO Enron,
Kenneth Lay mengundurkan diri pada tanggal 2 Januari 2002 akan tetapi masih
dipertahankan posisinya di dewan direktur perusahaan. Pada tanggal 4 Februari
Mr. Lay mengundurkan diri dari dewan direktur perusahaan.
• Tanggal 28 Februari
2002 KAP Andersen menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar untuk menyelesaikan
berbagai gugatan hukum yang diajukan kepada KAP Andersen.
• Pemerintahan
Amerika (The US General Services Administration) melarang Enron dan KAP
Andersen untuk melakukan kontrak pekerjaan dengan lembaga pemerintahan di
Amerika.
• tanggal 14
Maret 2002 departemen kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah atas
tuduhan melakukan penghambatan dalam proses peradilan karena telah
menghancurkan dokumen-dokumen yang sedang di selidiki.
• KAP Andersen
terus menerima konsekwensi negatif dari kasus Enron berupa kehilangan klien,
pembelotan afiliasi yang bergabung dengan KAP yang lain dan pengungkapan yang
meningkat mengenai keterlibatan pegawai KAP Andersen dalam kasus Enron.
• Tanggal 22
Maret 2002 mantan ketua Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk
melakukan revisi terhadap praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP Andersen
mengusulkan agar manajeman KAP Andersen yang ada diberhentikan dan membentuk
suatu komite yang diketuai oleh Paul sendiri untuk menyusun manajemen baru.
• tanggal 26
Maret 2002 CEO Andersen Joseph Berandino mengundurkan diri dari jabatannya.
• Tanggal 8
April 2002 seorang partner KAP Andersen, David Duncan, yang bertindak sebagai
penanggungjawab audit Enron mengaku bersalah atas tuduhan melakukan hambatan
proses peradilan dan setuju untuk menjadi saksi kunci dipengadilan bagi kasus
KAP Andersen dan Enron.
• tanggal 9
April 2002 Jeffrey McMahon mengumumkan pengunduran diri sebagai presiden dan
Chief Opereting Officer Enron yang berlaku efektif 1 Juni 2002.
• Tanggal 15
Juni 2002 juri federal di Houston menyatakan KAP Andersen bersalah telah melakukan
hambatan terhadap proses peradilan.
REFERENSI :
PENDAPAT SAYA :
Menurut saya yang
bersalah dalam kasus ini adalah KAP Andersen
sebagai internal audit perusahaan. Alasan saya adalah KAP Andersen telah
melakukan praktek accounting yang tidak sehat. Terlalu banyak pihak KAP
Andersen yang bekerja di perusahaan Enron, seperti kepala internal audit yang
semulamerupakan partner KAP Andersen, di tunjuk sebagai akuntan publik
perusahaan, Direktur keuangan Enron berasal dari KAP Andersen, serta sebagian
besar Staf accounting Enron berasal dari KAP Andersen. Sehingga pihak-pihak
tersebut dapat dengan mudahnya melakukan kebohongan publik dengan menerbitkan
laporan keuangan yang menyatakan perusahaan Enron mendapatkan profit sebesar $393
juta, tetapi kenyataannya justru menderita kerugian sebesar $644 juta. Mereka
sengaja melakukan kebohongan publik itu agar para investor tetap mau menanamkan
sahamnya di perusahaan Enron. Bahkan mereka menutupi keadaan yang sebenarnya
dari salah seorang eksekutif Enron yang sudah curiga dan khawatir dengan
praktek accounting yang ada di perusahaan Enron, dengan menugaskan penasehat
hukum perusahaan untuk melakukan investigasi atas kekhawatiran tersebut, tetapi
tidak memperkenankan penasehat hukum untuk mempertanyakan pertimbangan yang
melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan. Hasil investigasi oleh penasehat
hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada hal-hal yang serius yang perlu
diperhatikan. Jadi, tidak hanya investor yang telah dibohongi, tetapi dewan
eksekutif pun juga ikut dibohongi. Dan yang paling membuat saya heran adalah mengapa
Board of Director (dewan direktur, direktur eksekutif dan direktur non
eksekutif) membiarkan praktek akuntansi dan bisnis tidak sehat didalam
perusahaannya, tanpa mengambil suatu tindakan tegas, sehingga hal ini
menyebakan perusahaan Enron yang tadinya menjadi salah satu perusahaan terbesar
di Amerika Serikat, menjadi bangkrut terlilit hutang.
Sungguh sangat disayangkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar