TUGAS WAJIB MINGGU 2
NAMA :
HERLINA SARI
KELAS :
4 EB13
NPM :
25209341
LINGKUNGAN BISNIS YANG MEMPENGARUHI PERILAKU ETIKA
Setiap bisnis
memiliki satu tujuan yang sama, yaitu
dapat tumbuh berkembang dan menghasilkan keuntungan.Untuk melakukan itu,
kinerja dan perilaku semua karyawan di perusahaandiharapkan dapat
memberikan kontribusi pada kesuksesan
perusahaan.Perilaku karyawan, bagaimanapun, dapat dipengaruhi oleh faktor
eksternal di luar bisnis.Pemilik usaha perlu menyadari faktor-faktor dan untuk
melihat perubahan perilaku karyawan yang dapat sinyal masalah, diantaranya
yaitu :
a.
Budaya
Organisasi
Budaya
organisasi mencakup sikap manajemen terhadap karyawan, rencana pertumbuhan
perusahaan dan otonomi / pemberdayaan yang diberikan kepada karyawan. Budaya
perusahaan dapat memberikan dampak positif yaitu dapat membantu karyawan
menjadi lebih produktif dan bahagia. Namun budaya perusahaan juga dapat
memberikan dampak negatif, yaitu dapat menyebabkan ketidakpuasan karyawan,
absen dan bahkan pencurian atau vandalisme.
b.
Ekonomi
Lokal
Melihat
seorang karyawan dari pekerjaannya dipengaruhi oleh keadaan perekonomian
setempat. Jika pekerjaan yang banyak dan ekonomi booming, karyawan secara
keseluruhan lebih bahagia dan perilaku mereka dan kinerja cermin itu. Di sisi
lain, saat-saat yang sulit dan pengangguran yang tinggi, karyawan dapat menjadi
takut dan cemas tentang memegang pekerjaan mereka.Kecemasan ini mengarah pada
kinerja yang lebih rendah dan penyimpangan dalam penilaian. Dalam beberapa
karyawan, bagaimanapun, rasa takut kehilangan pekerjaan dapat menjadi faktor
pendorong untuk melakukan yang lebih baik.
c.
Reputasi
Perusahaan dalam Komunitas
Persepsi
karyawan tentang bagaimana perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat lokal
dapat mempengaruhi perilaku. Jika seorang karyawan menyadari bahwa
perusahaannya dianggap curang atau murah, tindakannya mungkin juga seperti itu.
Ini adalah kasus hidup sampai harapan. Namun, jika perusahaan dipandang sebagai
pilar masyarakat dengan banyak goodwill, karyawan lebih cenderung untuk
menunjukkan perilaku serupa karena pelanggan dan pemasok berharap bahwa dari
mereka.
d.
Persaingan
di Industri
Tingkat
daya saing dalam suatu industri dapat berdampak etika dari kedua manajemen dan
karyawan, terutama dalam situasi di mana kompensasi didasarkan pada pendapatan.
Dalam lingkungan yang sangat kompetitif, perilaku etis terhadap pelanggan dan
pemasok dapat menyelinap ke bawah sebagai karyawan berebut untuk membawa lebih
banyak pekerjaan. Dalam industri yang stabil di mana menarik pelanggan baru
tidak masalah, karyawan tidak termotivasi untuk meletakkan etika internal
mereka menyisihkan untuk mengejar uang.
KESALINGTERGANTUNGAN ANTARA BISNIS DAN MASYARAKAT
Kesalingtergantungan
bekerja didasarkan pada relasi kesetaraan, egalitarianisme. Manusia
bekerjasama, bergotong-royong dengan sesamanya memegang prinsip kesetaraan.
Tidak akan tercipta sebuah gotong-royong jika manusia terlalu percaya kepada
keunggulan diri dibanding yang lain, entah itu keunggulan ras, agama, suku,
ekonomi dsb...
Dalam masyarakat yang semakin maju, organisasi
harus dikelola secara efektif dan efisien. Pada dasarnya, organisasi yang
mengelola interaksi masyarakat dibagi menjadi organisasi profit dan nonprofit. Organisasi nonprofit lebih
berorientasi pada tujuan nilai sosial dengan lebih menekankan kegiatan
pelayanan pada kelompok masyarakat. Sedangkan organisasi profit lebih
menekankan pada tujuan mendapatkan keuntungan.
Bisnis merupakan
aktivitas yang meliputi pertukaran baarang, jasa, atau uang yang dilakukan oleh
2 pihak atau lebih dengan maksud untuk memperoleh manfaat atau keuntungan. Dengan demikian,
dalam kegiatan bisnis tercipta suatu
hubungan sosial yang saling ketergantungan. Dalam perkembangan selanjutnya
bisnis tidak hanya menjaga tingkat keuntungan tertentu melainkan juga
berkepentingan untuk menjaga kelangsungan hidup sumber daya alam dan lingkungan
sosial.
Lingkungan
bisnis memiliki ketergantungan yang kuat dengan fenomena kehidupan ekonomi
anggota masyarakat yang lainnya, karena itulah bisniis mempunyai kepentingan
untuk mengelola pihak-pihak yang berasal dari latar belakang. Perusahaan tidak
hanya berhubungan dengan masyarakat melalui berbagai kebijakan, pada tingkat
tertentu perusahaan juga berhubungan dengan masyarakat melalui
aktivitas-aktivitas yang secara tidak langsung berhubungan dengan
tindakan-tindakan untuk mencapai tujuan dan misi.
KEPEDULIAAN PELAKU BISNIS TERHADAP ETIKA
Korupsi, kolusi,
dan nepotisme yang semakin meluas di masyarakat yang sebelumnya hanya di tingkat
pusat dan sekarang meluas sampai ke daerah-daerah, yang merupakan bentuk moral
hazard di kalangan elit politik dan elit birokrasi. Hal ini mengindikasikan
bahwa di sebagian masyarakat kita telah terjadi krisis moral dengan
menghalalkan segala mecam cara untuk mencapai tujuan, baik tujuan individu
memperkaya diri sendiri maupun tujuan kelompok untuk eksistensi keberlanjutan
kelompok. Dalam kaitan dengan etika bisnis,sering kali terdapat perbedaan cara
pengimplementasian bisnis oleh setiap pelaku usaha itu sendiri. Beberapa pelaku
usaha memang sudah ada yang mampu menerapkan etika bisnis tersebut. Namun, karena
pemahaman dari masing-masing pelaku usaha mengenai etika bisnis berbeda-beda
selama ini, maka implementasinyapun berbeda pula, Keberadaan etika dan moral
pada diri seseorang atau sekelompok orang sangat tergantung pada kualitas
sistem kemasyarakatan yang melingkupinya. Walaupun seseorang atau sekelompok
orang dapat mencoba mengendalikan kualitas etika dan moral mereka, tetapi
sebagai sebuah variabel yang sangat rentan terhadap pengaruh kualitas sistem
kemasyarakatan, kualitas etika dan moral seseorang atau sekelompok orang
sewaktu-waktu dapat berubah. Akibatnya para
pebisnis di Indonesia tidak dapat lagi membedakan antara batas wilayah etika
dan moral dengan wilayah hukum. Wilayah etika dan moral adalah sebuah wilayah
pertanggungjawaban pribadi. Sedangkan wilayah hukum adalah wilayah benar dan
salah yang harus dipertanggungjawabkan di depan pengadilan. Akan tetapi memang
itulah kesalahan kedua dalam memahami masalah etika dan moral di Indonesia.
Pencampuradukan antara wilayah etika dan moral dengan wilayah hukum seringkali
menyebabkan kebanyakan orang Indonesia tidak
bisa membedakan antara perbuatan yang semata-mata tidak sejalan dengan
kaidah-kaidah etik dan moral, dengan perbuatan yang masuk kategori perbuatan
melanggar hukum. Sepert korupsi, penggelapan pajak, pencemaran lingkungan, dan
pelanggaran hak asasi manusia.
ETIKA BISNIS DAN AKUNTANSI
Etika
dalam berbisnis
yaitu peraturan-peraturan yang ada saat kita melakukan transaksi atau melakukan
suatu perbisnisan. Contohnya saat kita melakukan bisnis ada beberapa peraturan
yang harus kita lakukan,diantaranya :
·
Cara pelaku bisnis yang mampu mengendalikan diri untuk tidak
melakukan curang.
·
Pengembangan tanggung jawab social yaitu pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan
masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan
sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi yang dapat dikembangkan dan
dimanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya
·
Mempertahankan Jati diri, dengan meningkatkan
kepedulian terhadap informasi dan teknologi yang ada.
·
Menciptakan persaingan yang sehat
·
Menerapkan konsep
“pembangunan berkelanjutan”
·
Menghindari sifat 5K
(Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi
·
Mampu menyatakan yang
benar itu benar
·
Menumbuhkan sikap
saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah.
·
Konsekuen dan
konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
·
Menumbuhkembangkan
kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
·
Perlu adanya sebagian
etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan
perundang-undangan. Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut,
seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah.
Perilaku Etika
dalam Profesi Akuntansi
Timbul dan berkembangnya profesi
akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan
dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika
perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak
hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari
kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan
terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai
diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat
kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap
informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Profesi akuntan publik
menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa
atestasi, dan jasa nonassurance. Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk
menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga
masyarakat keuangan memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar
untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi.
SUMBER :
Gugup Kismono., Bisnis Pengantar, Cet 1,
BPFE-Yogyakarta, 2001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar