NAMA : HERLINA SARI
NPM : 25209341
KELAS : 4 EB 13
KRISIS DALAM PROFESI
AKUNTANSI
Akuntan
publik merupakan suatu wadah yang dapat menilai apakah laporan keuangan sudah
sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi ataupun audit. Akuntan dipaksa untuk
tetap bersikap profesional dan dihadapkan pada serangkaian aturan yang harus
ditaati. Akuntan harus tetap objektif , jujur, adil, tepat, independen, dan
berintegritas dalam menjalankan tugasnya.Bagi akuntan berperilaku etis akan
berpengaruh terhadap citra KAP dan membangun kepercayaan masyarakat serta akan
memperlakukan klien dengan baik dan jujur, maka tidak hanya meningkatkan
pendapatannya tetapi juga memberi pengaruh positif bagi karyawan KAP.
Krisis
profesi seorang akuntan adalah apabila tiap-tiap auditor bertindak di jalan
yang salah, dengan memberikan opini yang tidak sesuai dengan kenyataan, maka
auditor tersebut akan kehilangan kepercayaan dari publik dan mendapatkan sanksi
hukum.Krisis profesi seorang akuntan juga bisa terjadi karena adanya tekanan
pemaksimalan profit oleh perusahaan. Profesi dituntut untuk melakukan tindakan
dalam berbagai cara yang dapat menciptakan laba tertinggi agar dapat tetap
bersaing dalam iklim persaingan yang semakin ketat.
Menurut
artikel yang saya baca, untuk mengatasi masalah krisis profesi akuntansi, pemerintah
dan sektor korporasi Indonesiaharus melakukan pembenahan sistem akuntansi agar
kita mampu menghadapi ancaman krisis yang melanda perekonomian global. Keberhasilan
Indonesia yang mampu bertahan akibat krisis pengelolaan utang di Eropa, karena
para pemangku kepentingan dalam bidang keprofesian akuntansi mampu melakukan
tugas dengan baik serta melakukan pembenahan secara optimal. Pemerintah juga
telah menunjukkan komitmen membenahi sektor akuntansi karena melakukan
penyusunan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual dan melakukan
implementasi secara bertahap.
Standar
tersebutmenjadi kerangka bagi institusi pemerintahan untuk melaporkan posisi
keuangan mereka secara transparan, akurat, dan komprehensif.Pentingnya
beradaptasi dengan kondisi lingkungan bisnis, perkembangan auditing, etika, dan
membangun reputasi serta kredibilitas dalam membangun nama baik
keprofesian.Indonesia banyak belajar dari krisis dan menunjukkan perubahan
dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Indonesia harus membangun standar auditing
berskala internasional agar mampu sejajar dengan negara maju lainnya.
Perkembangan
akuntansi Indonesia akan semakin cepat dan dinamis apabila mampu mengadopsi
standar ataupun regulasi yang berlaku dalam skala global.Kualitas audit dan
penggunaan skeptisme profesional secara optimal menjadi sangat penting bagi
auditor agar hasil audit mereka bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
Hal
yang paling penting untik diingat adalah dunia akuntansi harus memperjuangkan
kepentingan publik. Definisi kepentingan publik harus dirumuskan secara tepat
dan akurat, agar peran akuntansi di tengah masyarakat bisa dirasakan secara
berkesinambungan.Isu kepentingan publik menjadi strategis, karena tuntutan
kepentingan dari ragam pemangku kepentingan begitu besar dan berkembang. Sebagai
anggota IFAC, IAI memiliki komitmen untuk melaksanakan semua standar
internasional yang ditetapkan demi kualitas tinggi dan penguatan profesi
akuntan di Indonesia.
SUMBER :