NAMA : HERLINA SARI
NPM : 25209341
KELAS : 3 EB13
TUGAS : BAHASA INDONESIA 2
( PENALARAN DEDUKTIF )
PENALARAN DEDUKTIF
Penalaran deduktif didasarkan atas prinsip, hokum, teori atau putusan lain yang berlaku umum untuk suatu hal ataupun gejala. Berdasarkan atas prinsip umum tersebut ditarik kesimpulan tentang sesuatu yang khusus yang merupakan abgian dari hal atau gejala diatas. Dengan kata lain, penalaran deduktif bergerak dari sesuatu yang umum kepada yang khusus.
Di dalam penalaran deduktif, berdasarkan atas premis itu ditarik kesimpulanya yang sifatnya lebih khusus. Dengan demikian, sebenarnya, penarikan kesimpulan secara deduktif itu secara tersirat sudah tercantum dalam premisnya. Sifat itu membedakan penalaran deduktif dari penalaran induktif.
Menurut bentuknya, penalaran deduktif terbagi atas :
A. SILOGISME
Merupakan suatu cara penalaran yang formal.Penalaran dalam bentuk ini jarang ditemukan/dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Kita lebih sering mengikuti polanya saja, meskipun kadang-kadang secara tidak sadar. Misalnya ucapan “Ia dihukum karena melanggar peraturan “X”, sebenarnya dapat kita kembalikan ke dalam bentuk formal berikut:
a. Barang siapa melanggar peraturan “X” harus dihukum.
b. Ia melanggar peraturan “X”
c. la harus dihukum.
Bentuk seperti itulah yang disebut silogisme. Kalimat pertama (premis ma-yor) dan kalimat kedua (premis minor) merupakan pernyataan dasar untuk menarik kesimpulan (kalimat ketiga).
Pada contoh, kita lihat bahwa ungkapan “melanggar …” pada premis (mayor) diulangi dalam (premis minor). Demikian pula ungkapan “harus dihukum” di dalam kesimpulan. Hal itu terjadi pada bentuk silogisme yang standar.
Akan tetapi, kerap kali terjadi bahwa silogisme itu tidak mengikuti bentuk standar seperti itu.
Misalnya:
- Semua yang dihukum itu karena melanggar peraturan
- Kita selalu mematuhi peraturan
- Kita tidak perlu cemas bahwa kita akan dihukum.
Pernyataan itu dapat dikembalikan menjadi:
a. Semua yang melanggar peraturan harus dihukum
b. Kita tidak pernah melanggar (selalu mematuhi) peraturan
c. Kita tidak dihukum.
Secara singkat silogisme dapat dituliskan :
Jika A=B dan B=C maka A=C
Silogisme terdiri dari ; Silogisme Katagorik, Silogisme Hipotetik dan Silogisme Disyungtif.
· Silogisme Katagorik
Silogisme Katagorik adalah silogisme yang semua proposisinya merupakan katagorik. Proposisi yang mendukung silogisme disebut dengan premis yang kemudian dapat dibedakan dengan premis mayor (premis yang termnya menjadi predikat), dan premis minor ( premis yang termnya menjadi subjek). Yang menghubungkan diantara kedua premis tersebut adalah term penengah (middle term).
Contoh :
Semua Tanaman membutuhkan air (premis mayor)
……………….M……………..P
Akasia adalah Tanaman (premis minor)
….S……………………..M
Akasia membutuhkan air (konklusi)
….S……………..P
(S = Subjek, P = Predikat, dan M = Middle term)
Hukum-hukum Silogisme Katagorik
v Apabila dalam satu premis particular
Kesimpulan harus parti¬kular juga, seperti:
Semua yang halal dimakan menyehatkan
Sebagian makanan tidak menyehatkan,
Jadi Sebagian makanan tidak halal dimakan
(Kesimpulan tidak boleh: Semua makanan tidak halal dimakan).
v Apabila salah satu premis negative
Kesimpulan harus negatif juga, seperti:
Semua korupsi tidak disenangi.
Sebagian pejabat adalah korupsi, jadi
Sebagian pejabat tidak disenangi.
(Kesimpulan tidak boleh: Sebagian pejabat disenangi)
1. Dari dua premis yang sama-sama negatif, tidak mendapat kesimpulan apa pun, karena tidak ada mata rantai ya hubungkan kedua proposisi premisnya. Kesimpul diambil bila sedikitnya salah satu premisnya positif. Kesimpulan yang ditarik dari dua premis negatif adalah tidak sah.
o Kerbau bukan bunga mawar.
o Kucing bukan bunga mawar.
(Tidak ada kesimpulan)
o Tidak satu pun drama yang baik mudah dipertunjukan
o Tidak satu pun drama Shakespeare mudah dipertunjukan
o Jadi: Semua drama Shakespeare adalah baik.
(Kesimpulan tidak sah)
2. Paling tidak salah satu dari term penengah harus mencakup dari dua premis yang term penengahnya tidak menghasilkan kesimpulan yang salah, seperti:
o Semua ikan berdarah dingin.
o Binatang ini berdarah dingin
Jadi: Binatang ini adalah ikan. (Padahal bisa juga binatang melata)
3. Term-predikat dalam kesimpulan harus konsisten dengan term redikat yang ada pada premisnya. Bila tidak, kesimpulan lenjadi salah, seperti
o Kerbau adalah binatang
o Kambing bukan kerbau.
Jadi: Kambing bukan binatang.
(‘Binatang’ pada konklusi merupakan term negatif sedang- kan pada premis adalah positif)
4. Term penengah harus bermakna sama, baik dalam premis layor maupun premis minor. Bila term penengah bermakna mda kesimpulan menjadi lain, seperti:
o Bulan itu bersinar di langit.
o Januari adalah bulan.
Jadi: Januari bersinar di langit.
(Bulan pada premis minor adalah nama dari ukuran waktu yang panjangnya 31 hari, sedangkan pada premis mayor berarti planet yang mengelilingi bumi).
5. Silogisme harus terdiri tiga term, yaitu term subjek, preidkat, dan term menengah ( middle term ), begitu juga jika terdiri dari dua atau lebih dari tiga term tidak bisa diturunkan konklusinya.
· Silogisme Hipotetik
Silogisme Hipotetik adalah argumen yang premis mayornya berupa proposisi hipotetik, sedangkan premis minornya adalah proposisi katagorik.
Ada 4 (empat) macam tipe silogisme hipotetik:
a. Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian antecedent, seperti:
o Jika hujan, saya naik becak
o Sekarang hujan.
o Jadi saya naik becak.
b. Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagiar konsekuennya, seperti:
o Bila hujan, bumi akan basah.
o Sekarang bumi telah basah.
o Jadi hujan telah turun.
c. Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari antecedent, seperti:
o Jika politik pemerintah dilaksanakan dengan paksa, maka kegelisahan akan timbul.
o Politik pemerintahan tidak dilaksanakan dengan paksa. Jadi kegelisahan tidak akan timbul.
d. Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari bagian konsekuennya, seperti:
o Bila mahasiswa turun ke jalanan, pihak penguasa akan gelisah Pihak penguasa tidak gelisah.
o Jadi mahasiswa tidak turun ke jalanan.
v Hukum-Hukum Silogisme Hipotetik
Mengambil konklusi dari silogisme hipotetik jauh lebih mudah dibanding dengan silogisme kategorik. Tetapi yang penting di sini dalah menentukan ‘kebenaran konklusinya bila premis-premisnya merupakan pernyataan yang benar.
Bila antecedent kita lambangkan dengan A dan konsekuen .engan B, jadwal hukum silogisme hipotetik adalah:
1) Bila A terlaksana maka B juga terlaksana.
2) Bila A tidak terlaksana maka B tidak terlaksana. (tidak sah = salah)
3) Bila B terlaksana, maka A terlaksana. (tidak sah = salah)
4) Bila B tidak terlaksana maka A tidak terlaksana.
Kebenaran hukum di atas menjadi jelas dengan penyelidikan
· Silogisme Disyungtif
Silogisme Disyungtif adalah silogisme yang premis mayornya keputusan disyungtif sedangkan premis minornya kategorik yang mengakui atau mengingkari salah satu alternatif yang disebut oleh premis mayor.Seperti pada silogisme hipotetik istilah premis mayor dan premis minor adalah secara analog bukan yang semestinya.
Silogisme ini ada dua macam, silogisme disyungtif dalam arti sempit dan silogisme disyungtif dalam arti luas. Silogisme disyungtif dalam arti sempit mayornya mempunyai alternatif kontradiktif, seperti:
o la lulus atau tidak lulus.
o Ternyata ia lulus, jadi
o la bukan tidak lulus.
Silogisme disyungtif dalam arti luas premis mayomya mempunyai alternatif bukan kontradiktif, seperti:
o Hasan di rumah atau di pasar.
o Ternyata tidak di rumah, jadi
o Di pasar.
Silogisme disyungtif dalam arti sempit maupun arti luas mempunyai dua tipe yaitu:
a. Premis minornya mengingkari salah satu alternatif, konklusi-nya adalah mengakui alternatif yang lain, seperti:
o Ia berada di luar atau di dalam.
o Ternyata tidak berada di luar, jadi
o Ia berada di dalam.
o Ia berada di luar atau di dalam.
o ternyata tidak berada di dalam, jadi
o Ia berada di luar.
b. Premis minor mengakui salah satu alternatif, kesimpulannya adalah mengingkari alternatif yang lain, seperti:
o Budi di masjid atau di sekolah.
o la berada di masjid, jadi
o Ia tidak berada di sekolah.
o Budi di masjid atau di sekolah.
o la berada di sekolah, jadi
o ia tidak berada di masjid.
v Hukum-hukum Silogisme Disyungtif
Silogisme disyungtif dalam arti sempit, konklusi yang dihasilkan selalu benar, apabila prosedur penyimpulannya valid, seperti :
Silogisme disyungtif dalam arti luas, kebenaran koi adalah sebagai berikut:
a. Bila premis minor mengakui salah satu alterna konklusinya sah (benar), seperti:
o Budi menjadi guru atau pelaut.
o la adalah guru, jadi
o bukan pelaut
o Budi menjadi guru atau pelaut
o la adalah pelaut, jadi
o bukan guru
b. Bila premis minor mengingkari salah satu a konklusinya tidak sah (salah).
B. ENTIMEN
Merupakan silogisme yang salah satu proposisinya dihilangkan tetapi proposisi tersebut dianggap ada dalam pikiran dan dianggap oleh orang lain. Entimen pada dasarnya adalah silogisme. Contoh :
Premis mayor (MY) : manusia mahluk rasional
Premis minor (MN) : kucing bukan manusia
Kesimpulan (K) : kucing tidak rasional
My : setiap manusia pernah lupa
Mn : mahasiswa adalah manusia
K : mahasiswa pernah lupa
Dapat diuraikan sebagai berikut :
o Silogisme merupakan bentuk penalaran deduktif yang formal
o Proses penalaran dimulai dari premis mayor melalui premis minor sampai pada kesimpulan
o Strukturnya tetap : premis mayor, premis minor, kesimpulan
o Premis mayor beisi pernyataan umum
o Premis minor berisi pernyataan yang lebih khusus yang merupakan bagian premis mayor
o Kesimpulan dalam silogisme selalu lebih khusus daripada premisnya
SUMBER :