Rabu, 28 Desember 2011

PENGERTIAN RAGAM DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA


PENGERTIAN RAGAM DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

Pengertian Bahasa, Ragam Bahasa, Fungsi Bahasa adalah pemahaman dasar dalam memahami bahasa. Dalam memahami Bahasa Indonesia, kita juga perlu memahami hal-hal tersebut, sehingga pemahaman kita dalam memahami bahasa Indonesia, bisa lebih mendalam dan dapat mengaplikasikan dengan baik.
Definisi Bahasa
Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbiter ( tidak ada hubungan antara lambang bunyi dengan bendanya ) yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat untuk berkomunikasi, kerja sama, dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa sekunder.
Fungsi bahasa dalam masyarakat: 
  1. Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
  2. Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia.
  3. Alat mengidentifikasi diri.
Macam dan jenis ragam bahasa:
  1. Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, jurnalistik, dsb.
  2. Ragam bahasa pada perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden soeharto, gaya bahasa binyamin s, dsb.
  3. Ragam bahasa pada sekelompok anggota masyarakay suatu wilayah seperti dialeg bahasa madura, medan, sunda, dll.
  4. Ragam bahasa pada masyarakat suatu golongan seperti ragam bahasa orang akademisi berbeda dengan ragam bahasaorang jalanan.
  5. Ragam bahasa pada bentuk bahasa seperti bahasa lisan dan bahasa tulisan.
  6. Ragam bahasa pada suatu situasi seperti ragam bahasa formal dan informal.
Bahasa lisan lebih ekspresif dimana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau atau silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara atau target komunikasi.
Bahsa isyarat atau gestur atau bahasa tubuh adalah salah satu cara berkomunikasi melalui gerakan-gerakan tubuh. Bahasa isyarat digunakan permanen oleh penyandang cacat karena mereka mempunyai bahasa sendiri.
Bahasa bisa punah karena kebanyakan bahasa didunia ini tidak statis. Bahasa-bahasa itu berubah seiring waktu, mendapat kata tambahan, dan mencuri kata-kata dari bahasa lain. Bahasa hidup dan berkembang ketika masyarakat menuturkannya sebagai alat komunikasi utama. Ketika tidak ada lagi masyarakat penutur asli suatu bahasa disebut bahasa mati atau punah, meskipun masih ada sedikit penutur asli yang menggunakan tetapi generasi muda tidak lagi menjadi penutur bahasa tersebut.
Banyak situasi yang menyebabkan bahasa punah. Sebuah bahasa punah ketika bahasa itu berubah bentuk menjadi famili bahasa-bahasa lain.
Orang indonesia kini boleh jadi tidak mengerti bahasa melayu yang digunakan di indonesia awal abad ke-20. Karena bahasa indonesia saat ini berasal dari bahasa melayu yang telah mengalami infusi kata-kata bahasa asing. Bisa dikatakan bahasa melayu bermetamorfosis dalam bahasa indonesia. Kelak kalau bahasa indonesia makin berkembang dan demikian pula bahasa melayu malaysia kemungkinan bahasa melayu akan punah.
Karena pengaruh globali sasi dan IPTEK menyebabkan masyarakat indonesia menganggap bahasa indonesia itu :
  • Tidak gaul.
  • Terlalu formal.
Rapuhnya bahasa Indonesia disebabkan :
  • Tergerus arus globalisasi.
  • Kemungkinan banyak oran yang tidak menyukai peraturan bahasa indonesia.
  • Tidak adanya relasi masyarakat dengan pemerintah tentang pembudidayaan.
Selain bahasa asing, bahasa daerah juga memberi pengaruh pada perkembangan bahasa indonesia. Karena bahasa indonesia mungkin dianggap terlalu formal untuk dipakai sehair-hari. Tidak apa-apa sebenarnya bahasa asing menyerap kedalam bahasa indonesia. Sebagai bahasa yang terbuka, bahasa indonesia harus luwes menerima unsur bahasa lain.
Bahasa indonesia mengenal dua macam serapan yakni :
  • Unsur asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa indonesia.
  • Unsur asing yang pengucapan dan penulisannya telah disesuaikan dengan kaidah bahasa indonesia.


SUMBER :


Kamis, 10 November 2011

TUGAS PENALARAN DEDUKTIF


NAMA      : HERLINA SARI
NPM          : 25209341
KELAS     : 3 EB13
TUGAS     : BAHASA INDONESIA 2
                     ( PENALARAN DEDUKTIF )



PENALARAN DEDUKTIF


Penalaran deduktif didasarkan atas prinsip, hokum, teori atau putusan lain yang berlaku umum untuk suatu hal ataupun gejala. Berdasarkan atas prinsip umum tersebut ditarik kesimpulan tentang sesuatu yang khusus yang merupakan abgian dari hal atau gejala diatas. Dengan kata lain, penalaran deduktif bergerak dari sesuatu yang umum kepada yang khusus.
Di dalam penalaran deduktif, berdasarkan atas premis itu ditarik kesimpulanya yang sifatnya lebih khusus. Dengan demikian, sebenarnya, penarikan kesimpulan secara deduktif itu secara tersirat sudah tercantum dalam premisnya. Sifat itu membedakan penalaran deduktif dari penalaran induktif.
Menurut bentuknya, penalaran deduktif terbagi atas :

A. SILOGISME

Merupakan suatu cara penalaran yang formal.Penalaran dalam bentuk ini jarang ditemukan/dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Kita lebih sering mengikuti polanya saja, meskipun kadang-kadang secara tidak sadar. Misalnya ucapan “Ia dihukum karena melanggar peraturan “X”, sebenarnya dapat kita kembalikan ke dalam bentuk formal berikut:
a. Barang siapa melanggar peraturan “X” harus dihukum.
b. Ia melanggar peraturan “X”
c. la harus dihukum.          

Bentuk seperti itulah yang disebut silogisme. Kalimat pertama (premis ma-yor) dan kalimat kedua (premis minor) merupakan pernyataan dasar untuk menarik kesimpulan (kalimat ketiga).
Pada contoh, kita lihat bahwa ungkapan “melanggar …” pada premis (mayor) diulangi dalam (premis minor). Demikian pula ungkapan “harus dihukum” di dalam kesimpulan. Hal itu terjadi pada bentuk silogisme yang standar.
Akan tetapi, kerap kali terjadi bahwa silogisme itu tidak mengikuti bentuk standar seperti itu.
Misalnya:
- Semua yang dihukum itu karena melanggar peraturan
- Kita selalu mematuhi peraturan
- Kita tidak perlu cemas bahwa kita akan dihukum.
Pernyataan itu dapat dikembalikan menjadi:
a. Semua yang melanggar peraturan harus dihukum
b. Kita tidak pernah melanggar (selalu mematuhi) peraturan
c. Kita tidak dihukum.
Secara singkat silogisme dapat dituliskan :
Jika A=B dan B=C maka A=C
Silogisme terdiri dari ; Silogisme Katagorik, Silogisme Hipotetik dan Silogisme Disyungtif.

·         Silogisme Katagorik
Silogisme Katagorik adalah silogisme yang semua proposisinya merupakan katagorik. Proposisi yang mendukung silogisme disebut dengan premis yang kemudian dapat dibedakan dengan premis mayor (premis yang termnya menjadi predikat), dan premis minor ( premis yang termnya menjadi subjek). Yang menghubungkan diantara kedua premis tersebut adalah term penengah (middle term).
Contoh :
Semua Tanaman membutuhkan air (premis mayor)
……………….M……………..P
Akasia adalah Tanaman (premis minor)
….S……………………..M
Akasia membutuhkan air (konklusi)
….S……………..P
(S = Subjek, P = Predikat, dan M = Middle term)
Hukum-hukum Silogisme Katagorik
v  Apabila dalam satu premis particular
Kesimpulan harus parti¬kular juga, seperti:
Semua yang halal dimakan menyehatkan
Sebagian makanan tidak menyehatkan,
Jadi Sebagian makanan tidak halal dimakan
(Kesimpulan tidak boleh: Semua makanan tidak halal dimakan).

v  Apabila salah satu premis negative
Kesimpulan harus negatif juga, seperti:
Semua korupsi tidak disenangi.
Sebagian pejabat adalah korupsi, jadi
Sebagian pejabat tidak disenangi.
(Kesimpulan tidak boleh: Sebagian pejabat disenangi)

1.      Dari dua premis yang sama-sama negatif, tidak mendapat kesimpulan apa pun, karena tidak ada mata rantai ya hubungkan kedua proposisi premisnya. Kesimpul diambil bila sedikitnya salah satu premisnya positif. Kesimpulan yang ditarik dari dua premis negatif adalah tidak sah.
o   Kerbau bukan bunga mawar.
o   Kucing bukan bunga mawar.
(Tidak ada kesimpulan)

o   Tidak satu pun drama yang baik mudah dipertunjukan
o   Tidak satu pun drama Shakespeare mudah dipertunjukan
o   Jadi: Semua drama Shakespeare adalah baik.
(Kesimpulan tidak sah)

2.      Paling tidak salah satu dari term penengah harus mencakup dari dua premis yang term penengahnya tidak menghasilkan kesimpulan yang salah, seperti:
o   Semua ikan berdarah dingin.
o   Binatang ini berdarah dingin
Jadi: Binatang ini adalah ikan. (Padahal bisa juga binatang melata)

3.      Term-predikat dalam kesimpulan harus konsisten dengan term redikat yang ada pada premisnya. Bila tidak, kesimpulan lenjadi salah, seperti
o   Kerbau adalah binatang
o   Kambing bukan kerbau.
Jadi: Kambing bukan binatang.
(‘Binatang’ pada konklusi merupakan term negatif sedang- kan pada premis adalah positif)

4.      Term penengah harus bermakna sama, baik dalam premis layor maupun premis minor. Bila term penengah bermakna mda kesimpulan menjadi lain, seperti:
o   Bulan itu bersinar di langit.
o   Januari adalah bulan.
Jadi: Januari bersinar di langit.
(Bulan pada premis minor adalah nama dari ukuran waktu yang panjangnya 31 hari, sedangkan pada premis mayor berarti planet yang mengelilingi bumi).

5.      Silogisme harus terdiri tiga term, yaitu term subjek, preidkat, dan term menengah ( middle term ), begitu juga jika terdiri dari dua atau lebih dari tiga term tidak bisa diturunkan konklusinya.

·         Silogisme Hipotetik
Silogisme Hipotetik adalah argumen yang premis mayornya berupa proposisi hipotetik, sedangkan premis minornya adalah proposisi katagorik.
Ada 4 (empat) macam tipe silogisme hipotetik:
a.       Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian antecedent, seperti:
o   Jika hujan, saya naik becak
o   Sekarang hujan.
o   Jadi saya naik becak.

b.      Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagiar konsekuennya, seperti:
o   Bila hujan, bumi akan basah.
o   Sekarang bumi telah basah.
o   Jadi hujan telah turun.

c.       Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari antecedent, seperti:
o   Jika politik pemerintah dilaksanakan dengan paksa, maka kegelisahan akan timbul.
o   Politik pemerintahan tidak dilaksanakan dengan paksa. Jadi kegelisahan tidak akan timbul.

d.      Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari bagian konsekuennya, seperti:
o   Bila mahasiswa turun ke jalanan, pihak penguasa akan gelisah Pihak penguasa tidak gelisah.
o   Jadi mahasiswa tidak turun ke jalanan.

v  Hukum-Hukum Silogisme Hipotetik
Mengambil konklusi dari silogisme hipotetik jauh lebih mudah dibanding dengan silogisme kategorik. Tetapi yang penting di sini dalah menentukan ‘kebenaran konklusinya bila premis-premisnya merupakan pernyataan yang benar.
Bila antecedent kita lambangkan dengan A dan konsekuen .engan B, jadwal hukum silogisme hipotetik adalah:
1) Bila A terlaksana maka B juga terlaksana.
2) Bila A tidak terlaksana maka B tidak terlaksana. (tidak sah = salah)
3) Bila B terlaksana, maka A terlaksana. (tidak sah = salah)
4) Bila B tidak terlaksana maka A tidak terlaksana.
Kebenaran hukum di atas menjadi jelas dengan penyelidikan

·         Silogisme Disyungtif

Silogisme Disyungtif adalah silogisme yang premis mayornya keputusan disyungtif sedangkan premis minornya kategorik yang mengakui atau mengingkari salah satu alternatif yang disebut oleh premis mayor.Seperti pada silogisme hipotetik istilah premis mayor dan premis minor adalah secara analog bukan yang semestinya.
Silogisme ini ada dua macam, silogisme disyungtif dalam arti sempit dan silogisme disyungtif dalam arti luas. Silogisme disyungtif dalam arti sempit mayornya mempunyai alternatif kontradiktif, seperti:
o   la lulus atau tidak lulus.
o   Ternyata ia lulus, jadi
o   la bukan tidak lulus.
Silogisme disyungtif dalam arti luas premis mayomya mempunyai alternatif bukan kontradiktif, seperti:
o   Hasan di rumah atau di pasar.
o   Ternyata tidak di rumah, jadi
o   Di pasar.
Silogisme disyungtif dalam arti sempit maupun arti luas mempunyai dua tipe yaitu:
a.       Premis minornya mengingkari salah satu alternatif, konklusi-nya adalah mengakui alternatif yang lain, seperti:
o   Ia berada di luar atau di dalam.
o   Ternyata tidak berada di luar, jadi
o   Ia berada di dalam.

o   Ia berada di luar atau di dalam.
o   ternyata tidak berada di dalam, jadi
o   Ia berada di luar.

b.      Premis minor mengakui salah satu alternatif, kesimpulannya adalah mengingkari alternatif yang lain, seperti:
o   Budi di masjid atau di sekolah.
o   la berada di masjid, jadi
o   Ia tidak berada di sekolah.

o   Budi di masjid atau di sekolah.
o   la berada di sekolah, jadi
o    ia tidak berada di masjid.
v  Hukum-hukum Silogisme Disyungtif
Silogisme disyungtif dalam arti sempit, konklusi yang dihasilkan selalu benar, apabila prosedur penyimpulannya valid, seperti :
Silogisme disyungtif dalam arti luas, kebenaran koi adalah sebagai berikut:
a. Bila premis minor mengakui salah satu alterna konklusinya sah (benar), seperti:
o   Budi menjadi guru atau pelaut.
o   la adalah guru, jadi
o   bukan pelaut

o   Budi menjadi guru atau pelaut
o   la adalah pelaut, jadi
o   bukan guru
b. Bila premis minor mengingkari salah satu a konklusinya tidak sah (salah).


B. ENTIMEN

Merupakan silogisme yang salah satu proposisinya dihilangkan tetapi proposisi tersebut dianggap ada dalam pikiran dan dianggap oleh orang lain. Entimen pada dasarnya adalah silogisme. Contoh :
Premis mayor (MY) : manusia mahluk rasional
Premis minor (MN) : kucing bukan manusia
Kesimpulan (K) : kucing tidak rasional
My : setiap manusia pernah lupa
Mn : mahasiswa adalah manusia
K : mahasiswa pernah lupa
Dapat diuraikan sebagai berikut :
o Silogisme merupakan bentuk penalaran deduktif yang formal
o Proses penalaran dimulai dari premis mayor melalui premis minor sampai pada kesimpulan
o Strukturnya tetap : premis mayor, premis minor, kesimpulan
o Premis mayor beisi pernyataan umum
o Premis minor berisi pernyataan yang lebih khusus yang merupakan bagian premis mayor
o Kesimpulan dalam silogisme selalu lebih khusus daripada premisnya





SUMBER :