Senin, 12 November 2012

TUGAS WAJIB MINGGU KE-7 (ETIKA PROFESI AKUNTANSI)



NAMA           : HERLINA SARI
NPM               : 25209341
KELAS          : 4 EB 13


KRISIS DALAM PROFESI AKUNTANSI


Akuntan publik merupakan suatu wadah yang dapat menilai apakah laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi ataupun audit. Akuntan dipaksa untuk tetap bersikap profesional dan dihadapkan pada serangkaian aturan yang harus ditaati. Akuntan harus tetap objektif , jujur, adil, tepat, independen, dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya.Bagi akuntan berperilaku etis akan berpengaruh terhadap citra KAP dan membangun kepercayaan masyarakat serta akan memperlakukan klien dengan baik dan jujur, maka tidak hanya meningkatkan pendapatannya tetapi juga memberi pengaruh positif bagi karyawan KAP.

Krisis profesi seorang akuntan adalah apabila tiap-tiap auditor bertindak di jalan yang salah, dengan memberikan opini yang tidak sesuai dengan kenyataan, maka auditor tersebut akan kehilangan kepercayaan dari publik dan mendapatkan sanksi hukum.Krisis profesi seorang akuntan juga bisa terjadi karena adanya tekanan pemaksimalan profit oleh perusahaan. Profesi dituntut untuk melakukan tindakan dalam berbagai cara yang dapat menciptakan laba tertinggi agar dapat tetap bersaing dalam iklim persaingan yang semakin ketat.

Menurut artikel yang saya baca, untuk mengatasi masalah krisis profesi akuntansi, pemerintah dan sektor korporasi Indonesiaharus melakukan pembenahan sistem akuntansi agar kita mampu menghadapi ancaman krisis yang melanda perekonomian global. Keberhasilan Indonesia yang mampu bertahan akibat krisis pengelolaan utang di Eropa, karena para pemangku kepentingan dalam bidang keprofesian akuntansi mampu melakukan tugas dengan baik serta melakukan pembenahan secara optimal. Pemerintah juga telah menunjukkan komitmen membenahi sektor akuntansi karena melakukan penyusunan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual dan melakukan implementasi secara bertahap.

Standar tersebutmenjadi kerangka bagi institusi pemerintahan untuk melaporkan posisi keuangan mereka secara transparan, akurat, dan komprehensif.Pentingnya beradaptasi dengan kondisi lingkungan bisnis, perkembangan auditing, etika, dan membangun reputasi serta kredibilitas dalam membangun nama baik keprofesian.Indonesia banyak belajar dari krisis dan menunjukkan perubahan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Indonesia harus membangun standar auditing berskala internasional agar mampu sejajar dengan negara maju lainnya.

Perkembangan akuntansi Indonesia akan semakin cepat dan dinamis apabila mampu mengadopsi standar ataupun regulasi yang berlaku dalam skala global.Kualitas audit dan penggunaan skeptisme profesional secara optimal menjadi sangat penting bagi auditor agar hasil audit mereka bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

Hal yang paling penting untik diingat adalah dunia akuntansi harus memperjuangkan kepentingan publik. Definisi kepentingan publik harus dirumuskan secara tepat dan akurat, agar peran akuntansi di tengah masyarakat bisa dirasakan secara berkesinambungan.Isu kepentingan publik menjadi strategis, karena tuntutan kepentingan dari ragam pemangku kepentingan begitu besar dan berkembang. Sebagai anggota IFAC, IAI memiliki komitmen untuk melaksanakan semua standar internasional yang ditetapkan demi kualitas tinggi dan penguatan profesi akuntan di Indonesia.

SUMBER :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar